Definisi perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan
bertujuan untuk kepentingan orang lain (Kassin, Fein & Markus,
2011). Lebih lanjut, perilaku prososial merupakan semua jenis tindakan
yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain selain diri
sendiri, seperti bekerja sama, berbagi, dan menghibur (Batson, dalam
Sanderson, 2011). Prososial diartikan sebagai sosial positif, sehingga
perilaku prososial merupakan perilaku yang mempunyai akibat atau
konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga ketika seseorang
melakukan bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki arti sebagai
sosial positif atau mempunyai konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk,
2006). Sosial positif ini didasarkan atas nilai-nilai positif yang ada
di masyarakat dan biasanya di tuntut untuk dilakukan (Staub, dalam Ma,
Li, & Pow, 2011).
perilaku prososial meliputi berbagai bentuk, antara lain
- Simpati (Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas perasaan positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.
- Kerjasama (Cooperation). Kerjasama diartikan bahwa setiap orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang lain, meski bukan untuk keuntungan bersama.
- Membantu (Helping). Perilaku mengambil bagian atau membantu urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya.
- Berderma (Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah atau sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal.
- Suka menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk menolong orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam bentuk menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya
B. Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet
Dampak
negatif yang terjadi bisa saja orang menjadi anti sosial, adanya
pornografi yang tersebar dengan bebas, gambling dan deinviduasi. yang
dimaksud dengan :
1
. Anti sosial : sikap anti sosial adalah bentuk sikap seseorang yang
secara sadar atau tidak sadar tidak dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Tidak banyak
berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.
2.
Pornografi : dengan canggih nya teknologi internet maka semua informasi
pun bias di dapat tetapi banyak yang salah gunakan internet dengan
melihat situs yang tidak pantas untuk anak-anak di bawah umur.
3.
Gambling : Gambling disebut juga Perjudian atau taruhan dari uang atau
sesuatu dari bahan nila pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak
pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang
materi, yang mana perjudian tidak hanya dilakukan secara konfesional
akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala global.
4.
Deinviduasi : suatu proses hilangnya kesadaran individu karena melebur
di dalam kelompok ataud bisa dikatakan sebagai pikiran
kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian
identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya
tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.